Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/37217/sidang-lanjutan-kasus-penyebaran-kebencian-di-medsos
Foto 1 / 4
Perbesar
Terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Jamran (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Foto 2 / 4
Perbesar
Terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Foto 3 / 4
Perbesar
Dua terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar (kedua kiri) dan Jamran (kiri) berjalan menuju ruang sidang saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Foto 4 / 4
Perbesar
Saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan kasus penyebaran kebencian di media sosial di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Advertisement
Sidang Lanjutan Kasus Penyebaran Kebencian di Medsos
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya