Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Setiadi (kanan) berjabat tangan kuasa hukum tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Sidang tersebut dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon yakni Miryam.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Anggota kuasa hukum Miryam S Haryani, Paramita Mulia (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Setiadi (kanan) seusai sidang praperadilan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Sidang tersebut dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon yakni Miryam.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Praperadilan Miryam S Haryani

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sidang tersebut dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon yakni Miryam.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya