Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Tiga orang tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada wartawan ketika gelar kasus pengungkapan peredaran uang palsu di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/5/2017). Polisi berhasil menyita 1668 lembar pecahan 100 ribu rupiah senilai Rp166.800.000 dan menangkap tiga tersangka berinisial AS, NR dan SB, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
thumb-img
Advertisement

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Palu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tiga orang tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada wartawan ketika gelar kasus pengungkapan peredaran uang palsu di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/5/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya