Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Beberapa PNS DKI Jakarta melayani warga di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jakarta, Jumat (12/5/2017). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang tidak masuk kerja saat hari "terjepit" libur nasional.
thumb-img
Advertisement

PNS Bolos di Hari Terjepit Libur Nasional Bakal Disanksi Tegas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang tidak masuk kerja saat hari "terjepit" libur nasional.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya