Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara mencabut batang tanaman ganja saat operasi ladang ganja di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (10/5/2017). Polisi memusnahkan 12 hektare tanaman ganja siap panen dan mengamankankan 24 kilogram ganja kering serta mengangkut puluhan ribu batang ganja untuk barang bukti. Pihak kepolisian masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara mencabut batang tanaman ganja saat operasi ladang ganja di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (10/5/2017). Polisi memusnahkan 12 hektare tanaman ganja siap panen dan mengamankankan 24 kilogram ganja kering serta mengangkut puluhan ribu batang ganja untuk barang bukti. Pihak kepolisian masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara mencabut batang tanaman ganja saat operasi ladang ganja di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (10/5/2017). Polisi memusnahkan 12 hektare tanaman ganja siap panen dan mengamankankan 24 kilogram ganja kering serta mengangkut puluhan ribu batang ganja untuk barang bukti. Pihak kepolisian masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Musnahkan 12 Hektare Tanaman Ganja Siap Panen

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi memusnahkan 12 hektare tanaman ganja siap panen dan mengamankankan 24 kilogram ganja kering serta mengangkut puluhan ribu batang ganja untuk barang bukti.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya