Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Pengurus beraktivitas di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Senin (8/5/2017). Pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas HTI di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Senin (8/5/2017). Pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Bubarkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Agama HTI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya