Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Anggota kuasa hukum Miryam S Haryani, Heru Andeska menunjukkan berkas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan Miryam S Haryani selaku tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik hingga pekan depan karena pihak KPK selaku pihak termohon tidak hadir.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Anggota kuasa hukum Miryam S Haryani, Paramita Mulia menunjukkan berkas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan Miryam S Haryani selaku tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik hingga pekan depan karena pihak KPK selaku pihak termohon tidak hadir.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pihak KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Miryam S Haryani Ditunda Pekan Depan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan Miryam S Haryani hingga pekan depan karena pihak KPK selaku pihak termohon tidak hadir.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya