Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menko Polhukam Wiranto membacakan putusan pemerintah terkait pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017). Pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap sudah membahayakan NKRI.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menko Polhukam Wiranto membacakan putusan pemerintah terkait pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017). Pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap sudah membahayakan NKRI.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menko Polhukam Wiranto (tengah) di dampingi (ka-ki) Kapolri Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menkum HAM Yasona Laoly saat membacakan putusan pemerintah terkait pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017). Pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap sudah membahayakan NKRI.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menko Polhukam Wiranto (tengah) di dampingi (ka-ki) Kapolri Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menkum HAM Yasona Laoly saat membacakan putusan pemerintah terkait pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017). Pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap sudah membahayakan NKRI.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menko Polhukam Wiranto (tengah) di dampingi (ka-ki) Kapolri Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menkum HAM Yasona Laoly saat membacakan putusan pemerintah terkait pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017). Pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap sudah membahayakan NKRI.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Bubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap sudah membahayakan NKRI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Hti
Foto Lainnya