Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito (kedua dari kiri) memusnahkan aneka produk obat dan makanan ilegal di Ambon, Maluku, Senin (8/5/2017). Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengawasan Balai POM Ambon selama tahun 2015-2017 dengan produk sebanyak 3.700 jenis senilai Rp1,5 miliar.
thumb-img
Advertisement

BPOM Ambon Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Hasil Operasi 2015-2017

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengawasan Balai POM Ambon selama tahun 2015-2017 dengan produk sebanyak 3.700 jenis senilai Rp1,5 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya