Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Simpatik 55 di Depan Gedung Mahkamah Agung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya