Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/36827/aksi-simpatik-55-di-depan-gedung-mahkamah-agung
Foto 1 / 7
Perbesar
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 2 / 7
Perbesar
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 3 / 7
Perbesar
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 4 / 7
Perbesar
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 5 / 7
Perbesar
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 6 / 7
Perbesar
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Foto 7 / 7
Perbesar
Massa menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5/2017). Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Advertisement
Aksi Simpatik 55 di Depan Gedung Mahkamah Agung
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Aksi tersebut menuntut hakim untuk independen dan dapat memutus perkara seusai dengan fakta persidangan dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya