Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dengan kendaraan pribadinya meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/5/2017). Penyidik KPK memanggil Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tahun 2004 untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (tengah) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/5/2017). Penyidik KPK memanggil Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tahun 2004 untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (tengah) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/5/2017). Penyidik KPK memanggil Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tahun 2004 untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemeriksaan Mantan Menko Perekonomian Jadi Saksi Kasus SKL BLBI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik KPK memanggil Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tahun 2004 untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya