Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dari kiri: Pengamat Hukum Pidana Univ Al Azhar Suparji Ahmad, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Moderator Syukri Rahmatullah, dan Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman berfoto bersama seusai Redbons Discussion bertajuk "Mengawal Vonis Kasus Ahok" di Kantor Redaksi Okezone, Gedung MNC News Center, Jakarta, Kamis (27/4/2017). (Okezone/Febryan Ivansach)
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Pengamat Hukum Pidana Univ Al Azhar Suparji Ahmad pada Redbons Discussion bertajuk "Mengawal Vonis Kasus Ahok" di Kantor Redaksi Okezone, Gedung MNC News Center, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Setelah jaksa memberikan tuntutan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini sidang kasus penistaan agama tersebut mendekati akhir. (Okezone/Febryan Ivansach)
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pengamat Hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad memberikan pemaparannya pada Redbons Discussion bertajuk "Mengawal Vonis Kasus Ahok" di Kantor Redaksi Okezone, Gedung MNC News Center, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Setelah jaksa memberikan tuntutan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini sidang kasus penistaan agama tersebut mendekati akhir. (Okezone/Febryan Ivansach)
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman memberikan pemaparannya pada Redbons Discussion bertajuk "Mengawal Vonis Kasus Ahok" di Kantor Redaksi Okezone, Gedung MNC News Center, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Setelah jaksa memberikan tuntutan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini sidang kasus penistaan agama tersebut mendekati akhir. (Okezone/Febryan Ivansach)
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan pemaparannya pada Redbons Discussion bertajuk "Mengawal Vonis Kasus Ahok" di Kantor Redaksi Okezone, Gedung MNC News Center, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Setelah jaksa memberikan tuntutan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini sidang kasus penistaan agama tersebut mendekati akhir. (Okezone/Febryan Ivansach)
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dari Kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Pengamat Hukum Pidana Univ Al Azhar Suparji Ahmad pada Redbons Discussion bertajuk "Mengawal Vonis Kasus Ahok" di Kantor Redaksi Okezone, Gedung MNC News Center, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Setelah jaksa memberikan tuntutan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini sidang kasus penistaan agama tersebut mendekati akhir. (Okezone/Febryan Ivansach)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Redbons Discussion: Mengawal Vonis Kasus Ahok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Redbons Discussion bertajuk "Mengawal Vonis Kasus Ahok" di Kantor Redaksi Okezone, Gedung MNC News Center, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya