Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyegelan gudang penyimpanan obat milik salah satu distibutor obat di kawasan Lampenerut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (27/6/2017). BPOM menyegel gudang obat sekaligus melarang peredaran obat-obatannya karena adanya pelanggaran mengenai pendistribusian obat tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
thumb-img
Advertisement

Menyalahi Prosedur, Gudang Obat di Aceh Disegel BPOM

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BPOM menyegel gudang obat sekaligus melarang peredaran obat-obatannya karena adanya pelanggaran mengenai pendistribusian obat tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya