Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Dari kiri: Sekjen Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Jamal Yamani, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Ihsan Marsha, Moderator Syukri Rahmatullah,dan Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago. Berfoto bersama seusai Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (25/04/2017).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Ihsan Marsha, Sekjen Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Jamal Yamani, dan Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago pada Redbons Discussion bertajuk 'Pilkada Usai, Menanti Penegakan Hukum Ahok' di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (25/04/2017). Mendengar tuntutan jaksa penuntut umum, sebagian orang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Ihsan Marsha, Sekjen Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Jamal Yamani, dan Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago pada Redbons Discussion bertajuk 'Pilkada Usai, Menanti Penegakan Hukum Ahok' di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (25/04/2017). Mendengar tuntutan jaksa penuntut umum, sebagian orang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Redbons Discussion : Pilkada Usai, Menanti Penegakan Hukum Ahok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mendengar tuntutan jaksa penuntut umum, sebagian orang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya