Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Imigrasi menunjukan aplikasi APOA yang diakses melalui ponsel pintar saat sosialisai aplikasi pelaporan orang asing (APOA) dan TKI non prosedural di Jakarta, Rabu (12/4). Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi tentang pencegahan Tenaga Kerja Indoonesia (TKI) non prosedural dalam proses pembuatan paspor.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok M. Adnan memberikan penjelasan saat sosialisai aplikasi pelaporan orang asing (APOA) dan TKI non prosedural di Jakarta, Rabu (12/4/2017). Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi tentang pencegahan Tenaga Kerja Indoonesia (TKI) non prosedural dalam proses pembuatan paspor.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Cegah TKI Non-Prosedural, Kantor Imigrasi Sosialisasikan Aplikasi APOA

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok M. Adnan memberikan penjelasan saat sosialisai aplikasi pelaporan orang asing (APOA) dan TKI non prosedural di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya