Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (tengah), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (dua kiri) menunjukkan bukti terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (dua kiri) menunjukkan bukti terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (dua kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (tengah), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (dua kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (dua kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (dua kiri), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (dua kanan), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (dua kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (tengah), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diduga Berindikasi Pelanggaran, Video Kampanye Ahok Dilaporkan ke KPI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya