Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/9/35791/diduga-berindikasi-pelanggaran-video-kampanye-ahok-dilaporkan-ke-kpi
Foto 1 / 7
Perbesar
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (tengah), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 2 / 7
Perbesar
Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (dua kiri) menunjukkan bukti terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 3 / 7
Perbesar
Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (dua kiri) menunjukkan bukti terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 4 / 7
Perbesar
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (dua kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (tengah), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (dua kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 5 / 7
Perbesar
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (dua kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (dua kiri), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 6 / 7
Perbesar
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (dua kanan), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (dua kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Foto 7 / 7
Perbesar
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis (kanan) menerima laporan Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong (tengah), dan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira (kiri), terkait beredarnya video kampanye petahana Basuki-Djarot berjudul 'Beragam Itu Basuki Djarot' di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran. Salah satunya adalah menampilkan framing umat muslim yang ditakutkan dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Advertisement
Diduga Berindikasi Pelanggaran, Video Kampanye Ahok Dilaporkan ke KPI
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Indo Digital Volunteer melihat isi konten video itu, diduga mengandung beberapa indikasi pelanggaran.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya