Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas jalan Jenderal Gatot Subroto kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (10/4/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai Senin (10/4/2017) tidak akan memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil dan genap di jalan Jenderal Gatot Soebroto mulai dari Semanggi hingga ke Pancoran, hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas jalan Jenderal Gatot Subroto kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (10/4/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai Senin (10/4/2017) tidak akan memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil dan genap di jalan Jenderal Gatot Soebroto mulai dari Semanggi hingga ke Pancoran, hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas jalan Jenderal Gatot Subroto kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (10/4/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai Senin (10/4/2017) tidak akan memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil dan genap di jalan Jenderal Gatot Soebroto mulai dari Semanggi hingga ke Pancoran, hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penerapan Baru Ganjil Genap dari Semanggi-Pancoran

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kendaraan terjebak kemacetan di ruas jalan Jenderal Gatot Subroto kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya