Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Polisi menunjukkan tersangka serta barang bukti kasus peredaran ganja jaringan lapas di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/3/2017). Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial YA atas kasus dugaan mengedarkan ganja yang dipesan dari seorang narapidana di Lapas Lowokwaru, Malang, dan polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 828,91 gram, satu timbangan, kartu ATM dan satu telepon genggam.
thumb-img
Advertisement

Polisi Ungkap Pengedar Ganja Jaringan Lapas Surabaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi menunjukkan tersangka serta barang bukti kasus peredaran ganja jaringan lapas di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/3/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya