Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas memasukan daging babi hutan (celeng) kedalam incenerator untuk dimusnahkan di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten, Kamis (30/3/2017). Sebanyak 2,8 ton daging celeng disita petugas dari para penyelundup di pelabuhan penyeberangan Merak sejak Desember 2016 hingga Maret 2017.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas mengangkat daging babi hutan (celeng) untuk dimusnahkan di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten, Kamis (30/3/2017). Sebanyak 2,8 ton daging celeng disita petugas dari para penyelundup di pelabuhan penyeberangan Merak sejak Desember 2016 hingga Maret 2017.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

2,8 Ton Daging Celeng Disita dari Penyelundup

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas memasukan daging babi hutan (celeng) kedalam incenerator untuk dimusnahkan di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten, Kamis (30/3/2017). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya