Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Tersangka kasus suap uji materi UU peternakan dan kesehatan hewan Patrialis Akbar berjalan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima suap dari pengusaha daging impor Basuki Hariman sebesar 200 ribu dolar Singapura.
thumb-img
Advertisement

Pemeriksaan Kasus Suap Daging Impor

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima suap dari pengusaha daging impor Basuki Hariman sebesar 200 ribu dolar Singapura.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya