Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Wajib pajak berjalan menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Berdasarkan data pertanggal 29 Maret 2017 pukul 07.30 WIB, hasil sementara jumlah penerimaan tax amnesty berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp123,64 triliun dan jumlah harta deklarasi berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebesar Rp4.669 triliun.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3/2017). Berdasarkan data pertanggal 29 Maret 2017 pukul 07.30 WIB, hasil sementara jumlah penerimaan tax amnesty berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp123,64 triliun dan jumlah harta deklarasi berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebesar Rp4.669 triliun.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Berdasarkan data pertanggal 29 Maret 2017 pukul 07.30 WIB, hasil sementara jumlah penerimaan tax amnesty berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp123,64 triliun dan jumlah harta deklarasi berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebesar Rp4.669 triliun.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Berdasarkan data pertanggal 29 Maret 2017 pukul 07.30 WIB, hasil sementara jumlah penerimaan tax amnesty berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp123,64 triliun dan jumlah harta deklarasi berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebesar Rp4.669 triliun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hasil Sementara Jumlah Penerimaan Tax Amnesty

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya