Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada warga wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017). Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terus meningkatkan layanan pada hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty, dengan tetap membuka layanan pada libur Hari Raya Nyepi termasuk melayani wajib pajak untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada warga wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017). Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terus meningkatkan layanan pada hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty, dengan tetap membuka layanan pada libur Hari Raya Nyepi termasuk melayani wajib pajak untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Libur, Pelayanan Pelaporan SPT Tahunan Tetap Buka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada warga wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya