Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kiri) menunjukkan tiga orang tersangka jaringan narkotik internasional beserta barang bukti saat rilis jaringan internasional Malaysia - Aceh Tamiang di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3/2017). Dalam pengungkapan tersebut Ditipid Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,05 kg, Pil Ekstacy 190 ribu butir, Pil Happy Five 50 ribu butir, senjata api AK47, revolver, 250 butir peluru, dua kendaraan bermotor dan tiga tersangka.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Barang bukti narkotik jaringan narkotik internasional Malaysia - Aceh Tamiang ditunjukkan kepada media saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3/2017). Dalam pengungkapan tersebut Ditipid Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,05 kg, Pil Ekstacy 190 ribu butir, Pil Happy Five 50 ribu butir, senjata api AK47, revolver, 250 butir peluru, dua kendaraan bermotor dan tiga tersangka.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Petugas menata barang bukti milik jaringan narkotik internasional Malaysia - Aceh Tamiang saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3/2017). Dalam pengungkapan tersebut Ditipid Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,05 kg, Pil Ekstacy 190 ribu butir, Pil Happy Five 50 ribu butir, senjata api AK47, revolver, 250 butir peluru, dua kendaraan bermotor dan tiga tersangka.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Petugas menata barang bukti milik jaringan narkotik internasional Malaysia - Aceh Tamiang saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3/2017). Dalam pengungkapan tersebut Ditipid Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,05 kg, Pil Ekstacy 190 ribu butir, Pil Happy Five 50 ribu butir, senjata api AK47, revolver, 250 butir peluru, dua kendaraan bermotor dan tiga tersangka.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rilis Jaringan Narkotik Internasional, 3 Tersangka Dihadirkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas menata barang bukti milik jaringan narkotik internasional Malaysia - Aceh Tamiang saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya