Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kiri) dibantu Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan saat mengisi e-Filling penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/3/2017). Laporan SPT pajak dari gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Barat tersebut diharapkan menjadi acuan dan sosialisasi bagi seluruh wajib pajak untuk segera menunaikan kewajiban dan melaporkan penyampaian SPT.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (ketiga kanan) dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Deddy Mizwar (kanan) bersama Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan (kedua kiri) dan Kanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo (kiri) memeriksa hasil penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/3/2017). Laporan SPT pajak dari gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Barat tersebut diharapkan menjadi acuan dan sosialisasi bagi seluruh wajib pajak untuk segera menunaikan kewajiban dan melaporkan penyampaian SPT.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gubernur dan Wagub Jabar Pelopori Pembayaran Wajib Pajak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Laporan SPT pajak dari gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Barat diharapkan menjadi acuan dan sosialisasi bagi seluruh wajib pajak untuk segera menunaikan kewajiban dan melaporkan penyampaian SPT.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Spt
Foto Lainnya