Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Direktur News & Content Okezone Sylviana Pravita memberi keteragan usai melakukan pertemuan di Kantor PWI, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara" yang tayang di Okezone pada 1 Maret 2017.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara" yang tayang di Okezone pada 1 Maret 2017.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Dari kiri: Direktur News & Content Okezone Sylviana Pravita, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang, dan Pemimpin Redaksi Okezone M Budi Santosa pada pertemuan di Kantor PWI, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara" yang tayang di Okezone pada 1 Maret 2017.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Dari kiri: Direktur News & Content Okezone Sylviana Pravita, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang, dan Pemimpin Redaksi Okezone M Budi Santosa pada pertemuan di Kantor PWI, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara" yang tayang di Okezone pada 1 Maret 2017.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Dari kiri: Direktur News & Content Okezone Sylviana Pravita, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang, dan Pemimpin Redaksi Okezone M Budi Santosa pada pertemuan di Kantor PWI, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara" yang tayang di Okezone pada 1 Maret 2017.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Dari kiri: Direktur News & Content Okezone Sylviana Pravita, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang, dan Pemimpin Redaksi Okezone M Budi Santosa pada pertemuan di Kantor PWI, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara" yang tayang di Okezone pada 1 Maret 2017.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara" yang tayang di Okezone pada 1 Maret 2017.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Dari kiri: Direktur News & Content Okezone Sylviana Pravita, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang, dan Pemimpin Redaksi Okezone M Budi Santosa pada pertemuan di Kantor PWI, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara" yang tayang di Okezone pada 1 Maret 2017.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polemik Judul Ahok, Ketua Dewan Kehormatan PWI Tegaskan Okezone Tidak Langgar Kode Etik!

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan bahwa Okezone tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) terkait berita berjudul "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara".

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya