Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar rapat membahas penyelesaian sistem aturan transportasi online dan konvensional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Kapolri bersama Menteri Perhubungan dan Menkominfo melakukan sosialisasi dengan Pemerintah Daerah melalui video confrence terkait pemberlakuan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, yang akan dimulai pada 1 April 2017 mendatang.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar rapat membahas penyelesaian sistem aturan transportasi online dan konvensional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Kapolri bersama Menteri Perhubungan dan Menkominfo melakukan sosialisasi dengan Pemerintah Daerah melalui video confrence terkait pemberlakuan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, yang akan dimulai pada 1 April 2017 mendatang.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) berjabat tangan bersama usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait rapat pembahasan penyelesaian sistem aturan transportasi online dan konvensional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Kapolri bersama Menteri Perhubungan dan Menkominfo melakukan sosialisasi dengan Pemerintah Daerah melalui video confrence terkait pemberlakuan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, yang akan dimulai pada 1 April 2017 mendatang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sosialisasi Revisi Permenhub Tentang Angkutan Tak Bertrayek

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kapolri bersama Menteri Perhubungan dan Menkominfo melakukan sosialisasi dengan Pemerintah Daerah  tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, yang akan dimulai pada 1 April 2017 mendatang.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya