Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud beberapa waktu lalu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain kapolri, menteri, dan gubernur yang menerima cenderamata atau hadiah pemberian dari Raja Salman selama melakukan kunjungan di Indonesia.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) bersama Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kiri) memberi keterangan pers mengenai sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain kapolri, menteri, dan gubernur yang menerima cenderamata atau hadiah pemberian dari Raja Salman selama melakukan kunjungan di Indonesia.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud beberapa waktu lalu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain kapolri, menteri, dan gubernur yang menerima cenderamata atau hadiah pemberian dari Raja Salman selama melakukan kunjungan di Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ini Barang-Barang Pemberian Raja Salman

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain kapolri, menteri, dan gubernur yang menerima cenderamata atau hadiah pemberian dari Raja Salman selama melakukan kunjungan di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya