Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/34738/gamawan-jadi-saksi-sidang-lanjutan-korupsi-proyek-e-ktp
Foto 1 / 4
Perbesar
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP.
Foto 2 / 4
Perbesar
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan), mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni (kedua kanan), mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap (kedua kiri) dan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Kemdagri Elvius Dailami (kiri) meninggalkan ruangan saat rehat sidang lanjutan dugaan korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP.
Foto 3 / 4
Perbesar
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berbincang dengan jaksa penuntut umum KPK disela rehat sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP.
Foto 4 / 4
Perbesar
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kiri) bersama mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP.
Advertisement
Gamawan Jadi Saksi Sidang Lanjutan Korupsi Proyek E-KTP
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya