Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Dirut PT Pertani, Wahyu bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar atas dugaan suap kepada hakim MK terkait permohonan uji materi perkara Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Dirut PT Pertani, Wahyu bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar atas dugaan suap kepada hakim MK terkait permohonan uji materi perkara Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Dirut PT Pertani, Wahyu berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar atas dugaan suap kepada hakim MK terkait permohonan uji materi perkara Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dirut PT Pertani Diperiksa untuk Kasus Dugaan Suap Hakim MK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar atas dugaan suap kepada hakim MK.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya