Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Polisi melayani pembayaran denda tilang dengan transaksi perbankan saat pelucuran program Elektronik Tilang (e-tilang) di Yogyakarta, Rabu (15/3/2017). Saat ini Polda DI Yogyakarta menerapkan e-tilang guna memberantas pungutan liar serta agar kinerja kepolisian lebih transparan.
thumb-img
Advertisement

Sejumlah Polisi Layani Pembayaran E-Tilang di Yogyakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi melayani pembayaran denda tilang dengan transaksi perbankan saat pelucuran program Elektronik Tilang (e-tilang) di Yogyakarta, Rabu (15/3/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya