Terdakwa Pasutri Vaksin Palsu Agendakan Pembacaan Nota Pembelaan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (kanan) mendengarkan nota pembelaan dari kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/3/2017)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya