Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Peneliti ICW Tama S Langkun dalam diskusi Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/3/2017). Diskusi mengangkat tema "Samber Gledek E-KTP", dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,3 Triliun dimana nama-nama besar diduga terlibat dugaan korupsi proyek e-KTP.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Mantan ketua DPR Marzuki Ali (tengah), anggota DPR Komisi II Arteria Dahlan (kiri), Peneliti ICW Tama S Langkun (kanan) dalam diskusi Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/3/2017). Diskusi mengangkat tema "Samber Gledek E-KTP", dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,3 Triliun dimana nama-nama besar diduga terlibat dugaan korupsi proyek e-KTP.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mantan Ketua DPR Marzuki Ali (kanan) dan anggota DPR Komisi II Arteria Dahlan (kiri) dalam diskusi Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/3/2017). Diskusi mengangkat tema "Samber Gledek E-KTP", dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,3 Triliun dimana nama-nama besar diduga terlibat dugaan korupsi proyek e-KTP.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Anggota DPR Komisi II Arteria Dahlan dalam diskusi Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/3/2017). Diskusi mengangkat tema "Samber Gledek E-KTP", dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,3 Triliun dimana nama-nama besar diduga terlibat dugaan korupsi proyek e-KTP.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mantan ketua DPR Marzuki Ali (kedua kiri), anggota DPR Komisi II Arteria Dahlan (kiri), Peneliti ICW Tama S Langkun (ketiga kiri), Pengacara Waldus Situmorang (kedua kanan), moderator Pangeran Ahmad Nurdin (ketiga kanan), dan Ketua Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia Baharudin Tahir (kanan) dalam diskusi Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/3/2017). Diskusi mengangkat tema "Samber Gledek E-KTP", dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,3 Triliun dimana nama-nama besar diduga terlibat dugaan korupsi proyek e-KTP.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskusi Sindo Trijaya : "Samber Gledek E-KTP"

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Diskusi mengangkat tema "Samber Gledek E-KTP", dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,3 Triliun dimana nama-nama besar diduga terlibat dugaan korupsi proyek e-KTP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya