Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan proses perekaman data untuk pembuatan E-KTP di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/3/2017). Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman data hingga pertengahan 2017 dengan target 183 juta jiwa penduduk Indonesia sudah terekam datanya serta mempunyai e-KTP.
thumb-img
Advertisement

Kemendagri Perpanjang Batas Waktu Perekaman Data e-KTP

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman data hingga pertengahan 2017 dengan target 183 juta jiwa penduduk Indonesia sudah terekam datanya serta mempunyai e-KTP.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya