Kemendagri Perpanjang Batas Waktu Perekaman Data e-KTP
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman data hingga pertengahan 2017 dengan target 183 juta jiwa penduduk Indonesia sudah terekam datanya serta mempunyai e-KTP.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya