Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi (tengah) dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017). KPK menahan Dudung Purwadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017). KPK menahan Dudung Purwadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi (ketiga kiri) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017). KPK menahan Dudung Purwadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017). KPK menahan Dudung Purwadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Dirut DGI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Alkes

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menahan Dudung Purwadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya