Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Sejumlah karyawan beraktivitas saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik saus diduga ilegal di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten, Jumat (3/3/2017). BPOM berencana menutup pabrik saus sambal yang tidak memiliki izin edar dan dinilai tidak higienis tersebut.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Penny Lukito (ketiga kiri) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi (kedua kiri) bersama jajaran memperlihatkan saus sambal kemasan saat menggerebek pabrik saus diduga ilegal di Neglasari, Tangerang, Banten, Jumat (3/3/2017). BPOM berencana menutup pabrik saus sambal yang tidak memiliki izin edar dan dinilai tidak higienis tersebut.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Kantongi Izin Edar, Pabrik Saus Ini Bakal Ditutup BPOM

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BPOM berencana menutup pabrik saus sambal yang tidak memiliki izin edar dan dinilai tidak higienis tersebut.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya