Gugatan Parmusi Pemberhentian Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Usamah didampingi Ketua Tim Kuasa Hukum dari LBH Parmusi, A. Rahman SH. Sejumlah anggota Laskar Parmusi mengawal pemeriksaan dan persiapan sidang berkas- berkas.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya