Polisi Berhasilkan Amankan Barang Bukti 100 Ekor Satwa Berbagai Jenis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan lima tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi asal Papua dan mengamankan barang bukti sekitar 100 ekor satwa berbagai jenis yang beberapa di antaranya Cenderawasih, Kakak Tua Raja, Kakak Tua Jambul Kuning serta Nuri Kepala Hitam.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya