Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Anggota kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara diblender di kantor Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/20/2017). Pemusnahan dua kilogram barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp3 miliar tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka pada 11 Januari 2017 di Kabupaten Pare-Pare.
thumb-img
Advertisement

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp3 M

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Anggota kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara diblender di kantor Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/20/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya