Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) memeriksa dokumen aset tanah dan bangunan saat melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka Walikota Madiun non aktif Bambang Irianto di Josenan, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (22/2/2017). Penyidik KPK menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi di Madiun terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bambang Irianto yang kini menjadi tahanan KPK.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka Walikota Madiun non aktif Bambang Irianto di Manisrejo, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (22/2/2017). Penyidik KPK menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi di Madiun terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bambang Irianto yang kini menjadi tahanan KPK.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang papan pengumuman saat penyitaan aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka Walikota Madiun non aktif Bambang Irianto di Josenan, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (22/2/2017). Penyidik KPK menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi di Madiun terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bambang Irianto yang kini menjadi tahanan KPK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Sita Aset Walikota Madiun Non-Aktif Bambang Irianto

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang papan pengumuman saat penyitaan aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka Walikota Madiun non aktif Bambang Irianto.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya