Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Warga melakukan pemilihan ulang Pilkada Banten di TPS 4 Babakan Asem, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2017). Sebanyak 15 TPS di Teluk Naga, Tangerang, Banten, melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran prosedur saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2) lalu.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas KPPS memberikan surat suara kepada warga saat pemilihan ulang Pilkada Banten di TPS 4 Babakan Asem, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2017). Sebanyak 15 TPS di Teluk Naga, Tangerang, Banten, melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran prosedur saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2) lalu.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos pada pemilihan ulang Pilkada Banten di TPS 3 Babakan Asem, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2017). Sebanyak 15 TPS di Teluk Naga, Tangerang, Banten, melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran prosedur saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2) lalu.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Warga melakukan pemilihan ulang Pilkada Banten di TPS 5 Babakan Asem, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2017). Sebanyak 15 TPS di Teluk Naga, Tangerang, Banten, melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran prosedur saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2) lalu.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Surat C6 dikumpulkan petugas KPPS saat pemilihan ulang Pilkada Banten di TPS 4 Babakan Asem, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2017). Sebanyak 15 TPS di Teluk Naga, Tangerang, Banten, melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran prosedur saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2) lalu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

15 TPS di Teluk Naga Jalani Pemungutan Suara Ulang Pilkada Banten

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 15 TPS di Teluk Naga, Tangerang, Banten, melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran prosedur saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2) lalu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya