Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Seorang anggota International Animal Rescue (IAR) Indonesia mengevakuasi seekor Orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus) betina, di rumah warga yang memeliharanya di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (14/2/2017). Ami yang diperkirakan berusia 5-6 tahun tersebut, berhasil dievakuasi IAR Indonesia dan BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dari kediaman warga Manis Mata, Ari Yanto yang membelinya seharga Rp1,1 juta dari warga Jambi, Kalbar yang sudah memeliharanya selama tiga bulan. (ANTARA FOTO/Humas IAR Indonesia-Heribertus)
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Seorang anggota International Animal Rescue (IAR) Indonesia mengevakuasi seekor Orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus) betina, di rumah warga yang memeliharanya di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (14/2/2017). Ami yang diperkirakan berusia 5-6 tahun tersebut, berhasil dievakuasi IAR Indonesia dan BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dari kediaman warga Manis Mata, Ari Yanto yang membelinya seharga Rp1,1 juta dari warga Jambi, Kalbar yang sudah memeliharanya selama tiga bulan. (ANTARA FOTO/Humas IAR Indonesia-Heribertus)
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Evakuasi Orang Utan Kalimantan dari Pemeliharaan Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A


Seorang anggota International Animal Rescue (IAR) Indonesia mengevakuasi seekor Orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus) betina, di rumah warga yang memeliharanya di Desa Manis Mata.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya