Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto , menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2017). Aswanto diperiksa untuk empat tersangka sekaligus yaitu Hakim MK (nonaktif) Patrialis Akbar, Direktur PT Spekta Selaras Bumi Kamaluddin, Direktur Utama Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman dan General Manager PT Impexindo Pratama NG Fenny, dalam kasus dugaan suap proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani MK.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto , menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2017). Aswanto diperiksa untuk empat tersangka sekaligus yaitu Hakim MK (nonaktif) Patrialis Akbar, Direktur PT Spekta Selaras Bumi Kamaluddin, Direktur Utama Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman dan General Manager PT Impexindo Pratama NG Fenny, dalam kasus dugaan suap proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani MK.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hakim MK Aswanto Diperiksa KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Aswanto diperiksa untuk empat tersangka sekaligus yaitu Hakim MK (nonaktif) Patrialis Akbar, Direktur PT Spekta Selaras Bumi Kamaluddin, Direktur Utama Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman dan General Manager PT Impexindo Pratama NG Fenny, dalam kasus dugaan suap proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani MK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya