KPUD DKI Jakarta Musnahkan 46.628 Surat Suara Rusak dan Berlebihan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sumarno memusnahkan surat suara rusak dan berlebih di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya