Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Seorang tersangka diawasi aparat Kepolisian memperagakan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi kemasan tabung saat gelar kasus di Mapolda Jambi, Senin (13/2/2017). Aparat Kepolisian setempat mengamankan seorang tersangka dengan inisial PT (53) pelaku pengoplos elpiji bersubsidi kemasan tabung 3 kg ke elpiji non-subsidi kemasan tabung 12 kg, beserta barang bukti di antaranya 24 tabung gas 12 kg dan 60 tabung gas 3 kg. Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama pada 2013 lalu.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Seorang tersangka diawasi aparat Kepolisian memperagakan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi kemasan tabung saat gelar kasus di Mapolda Jambi, Senin (13/2/2017). Aparat Kepolisian setempat mengamankan seorang tersangka dengan inisial PT (53) pelaku pengoplos elpiji bersubsidi kemasan tabung 3 kg ke elpiji non-subsidi kemasan tabung 12 kg, beserta barang bukti di antaranya 24 tabung gas 12 kg dan 60 tabung gas 3 kg. Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama pada 2013 lalu.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Seorang tersangka diawasi aparat Kepolisian memperagakan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi kemasan tabung saat gelar kasus di Mapolda Jambi, Senin (13/2/2017). Aparat Kepolisian setempat mengamankan seorang tersangka dengan inisial PT (53) pelaku pengoplos elpiji bersubsidi kemasan tabung 3 kg ke elpiji non-subsidi kemasan tabung 12 kg, beserta barang bukti di antaranya 24 tabung gas 12 kg dan 60 tabung gas 3 kg. Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama pada 2013 lalu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Begini Cara Tersangka Mengoplos Elpiji Subsidi ke Non-Subsidi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang tersangka diawasi aparat Kepolisian memperagakan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi kemasan tabung saat gelar kasus di Mapolda Jambi, Senin (13/2/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya