Menyalahi Izin Tinggal, WNA Asal Korea Dideportasi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Choi Chunghyun dideportasi karena menyalahi izin tinggal. Yang bersangkutan bekerja di Indonesia tetapi masuk dengan menggunakan visa pelancong.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya