Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi bersiap melepasliarkan beberapa jenis burung liar hasil penangkapan di Taman Hutan Kota Jambi, Jumat (10/2/2017). Aparat kepolisian setempat bersama BKSDA daerah itu berhasil mengamankan 415 ekor burung liar, diantaranya jenis jalak, pelatuk, dan kepodang milik pengepul karena melanggar izin pengangkutan dan batas maksimal izin pengambilan/penangkapan. Ratusan ekor burung tersebut rencananya akan dijual ke Jakarta.
thumb-img
Advertisement

BKSDA Jambi Lepasliarkan 415 Ekor Burung Hasil Sitaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi bersiap melepasliarkan beberapa jenis burung liar hasil penangkapan di Taman Hutan Kota Jambi, Jumat (10/2/2017).
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya