Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi berada di dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017). Dimas Kanjeng Taat Pribadi batal menjalani sidang perdana kasus penipuan dan pengelapan karena Taat Pribadi tidak didampingi penasehat hukumnya.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi berada di dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017). Dimas Kanjeng Taat Pribadi batal menjalani sidang perdana kasus penipuan dan pengelapan karena Taat Pribadi tidak didampingi penasehat hukumnya.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penasehat Hukum Mangkir, Dimas Kanjeng Batal Jalani Sidang Perdana

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dimas Kanjeng Taat Pribadi batal menjalani sidang perdana kasus penipuan dan pengelapan karena Taat Pribadi tidak didampingi penasehat hukumnya.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya