Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Wakil Ketua Bawaslu Provinsi Banten Eka Satyalaksana (kiri) memimpin ikrar saat Deklarasi Anti Politik Uang yang diikuti dua pasangan Cagub/Cawagub Banten (dari kiri) Wahidin Halim, Andika Hazrumi, Rano Karno dan Embay Mulya Syarif di Serang, Banten, Rabu (8/2/2017). Deklarasi yang diselenggarakan Bawaslu Banten itu bertujuan untuk mencegah praktik politik uang terkait penyelenggaraan Pilgub Banten 15 Februari mendatang.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Pj Gubernur Banten Nata Irawan (kedua kanan) disaksikan Cagub Wahidin Halim (kanan) Cawagub Embay Mulya (kedua kiri) serta perwakilan parpol melihat naskah Deklarasi Anti Politik Uang di Serang, Banten, Rabu (8/2/2017). Deklarasi yang diselenggarakan Bawaslu Banten itu bertujuan untuk mencegah praktik politik uang terkait penyelenggaraan Pilgub Banten 15 Februari mendatang.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Cagub Rano Karno (kedua kiri) manandatangani pakta integritas saat Deklarasi Anti Politik Uang yang juga diikuti Cagub Wahidin Halim (kanan), Cawagub Andika Hazrumi (kedua kanan) dan Embay Mulya Syarif (kiri) di Serang, Banten, Rabu (8/2/2017). Deklarasi yang diselenggarakan Bawaslu Banten itu bertujuan untuk mencegah praktik politik uang terkait penyelenggaraan Pilgub Banten 15 Februari mendatang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Cagub-Cawagub Banten Teken Deklarasi Anti Politik Uang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Deklarasi yang diselenggarakan Bawaslu Banten itu bertujuan untuk mencegah praktik politik uang terkait penyelenggaraan Pilgub Banten 15 Februari mendatang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya