Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Polisi berseragam sipil mengawal dua tersangka pengedar rokok berbahan baku tembakau Gorilla saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2017). Polisi meringkus kedua tersangka berinisial D dan Z dengan barang bukti belasan batang rokok bertembakau Gorilla yang merupakan satu dari 644 narkotik jenis baru yang telah masuk ke Indonesia.
thumb-img
Advertisement

Ini Dia! Pengedar Tembakau Gorilla

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi berseragam sipil mengawal dua tersangka pengedar rokok berbahan baku tembakau Gorilla saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya