Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Warga negara Inggris David Taylor (ketiga kiri) yang menjadi terdakwa pada kasus pembunuhan polisi Bali berjalan di antara pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2017). Tim penasihat hukum David Taylor menghadirkan tiga warga negara asing sebagai saksi meringankan yang dinilai mengetahui kejadian pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Warga negara Inggris David Taylor (kedua kanan) yang menjadi terdakwa pada kasus pembunuhan polisi Bali mendengarkan penjelasan juru alih bahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2017). Tim penasihat hukum David Taylor menghadirkan tiga warga negara asing sebagai saksi meringankan yang dinilai mengetahui kejadian pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Warga negara Inggris David Taylor (kedua kanan) yang menjadi terdakwa pada kasus pembunuhan polisi Bali mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2017). Tim penasihat hukum David Taylor menghadirkan tiga warga negara asing sebagai saksi meringankan yang dinilai mengetahui kejadian pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Terdakwa Hadirkan 3 Saksi Meringankan pada Sidang Kasus Pembunuhan Polisi Bali

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Warga negara Inggris David Taylor (kedua kanan) yang menjadi terdakwa pada kasus pembunuhan polisi Bali mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya